Setiap orang atau masyarakat yang mempunyai kendaraan bermotor wajib melakukan pembayaran pajak setiap tahun nya.
Seperti kita ketahui, pajak yang kita bayarkan berguna untuk pembangunan daerah, sayangnya masih banyak para pemilik kendaraan yang tidak membayar pajak.
Berdasarkan informasi yang kami dapatkan, bahwasanya Kepolisian Republik Indonesia mulai melakukan kebijakan baru perihal pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan |
Setiap kendaraan yang STNK nya sudah mati lebih dari 2 tahun akan dilakukan penghapusan REGIDENT (Registrasi dan Identifikasi) kendaraan motor tersebut. Dengan dilakukan penghapusan ini kendaraan tersebut akan menjadi kendaraan bodong.
Kebijakan tersebut sesuai dengan Peraturan Kapolri No. 5 Tahun 2012 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.
Nah, dari pada dihapus, ada baiknya segera melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor ya. Di kutip dari halaman mazmur.id , Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2020 telah di buka di beberapa provinsi. yuk simak provinsi mana saja yang sedang melakukan kebijakan tersebut
Comments
Post a Comment